Stop bantuan asing ke LSM! karena...

// // Leave a Comment

Sebagai Presiden saya katakan stop melakukan hal itu! Saya akan tutup namanya bantuan asing terhadap organisasi-organisasi di Indonesia. kalau mau kerjasama sesekali untuk budaya dan sebagainya saya persilahkan tapi kerjasama dengan luar negeri cukup antar negara saja. Jika anda mau kerjasama bisnis silahkan saja, kan ada aturan mainnya.

Saya akan melarang bantuan asing kepada organisasi masyarakat, LSM dan bantuan-bantuan yang bersifat sosial. Stop! Saya bukan anti asing tapi saya katakan dengan tegas stop! Saya melarang bantuan asing terhadap apapun kecuali kerjasama bisnis swasta dan kerjasama negara dan negara. 
Kita sering sekali mengatakan atau mendengar bahwa “Indonesia mulai dikuasai bangsa asing, kita harus waspada!“ tapi banyak yang tidak tahu bagaimana cara waspadanya. 
Waspada yang kita maksud kebanyakannya “berat” untuk dilakukan oleh pemerintah dan berat untuk dapatkan peran serta masyarakat. Misalnya Teriak usir asing dari freeport! jalankan UUD 45 pasal 33! Nah, apakah bisa begitu saja? Lalu bagaimana cara masyarakat untuk mengusir pihak Freeport? Apakah masyarakat pakai pentungan mengusirnya?

Caranya adalah....
Alasan stop bantuan asing karena efeknya adalah....




Selengkapnya untuk mendapatkan buku ini bisa klik gambar dibawah ini....

http://bukuteddy.blogspot.co.id/2016/01/contact.html



0 komentar:

Posting Komentar