Janji kampanye berujung pidana. berani tidak?

// // Leave a Comment

Ketika ada calon legislatif atau calon apapun yang mendatangi saya, saya akan tanya, apa yang akan dia lakukan ketika dia terpilih menjadi anggota DPR, Bupati, walikota, gubernur, Presiden dan sebagainya? sudah pasti segala macam hal yang baik yang akan dia sebutkan, bahkan mungkin akan berjanji berbagai hal yang di luar dari nalar kita. 

Ketika dia selesai menyampaikan hal itu, saya akan minta dia pulang dan datang kembali membawa poin-poin janjinya secara TERTULIS, lengkap dengan penjabaran dan ditandatangani di atas materai. 

Di dalam janji tertulis itu dia menuliskan janji bahwa jika dia tidak melakukan hal-hal yang tertulis tersebut maka dia secara sadar dan bertanggung jawab menyatakan bahwa perbuatan itu adalah bentuk penipuan terhadap masyarakat pemilih! Kemudian di dalam pernyataan itu masyarakat dapat melaporkan ke polisi sebagai tindakan penipuan. cukup dengan membuktikan melalui KTP bahwa dia adalah penduduk wilayah tersebut. 

Jika dia tidak berani maka dapat dipastikan apa yang dia katakan untuk kemaslahatan rakyat itu bohong semua! Apa yang dia katakan bahwa dia ingin menjabat didasarkan perjuangan dapat dipastikan bohong! Atau bisa jadi nyalinya kecil, sehingga ketika menjabat mentalnya tidak kuat, takut dengan ancaman, sehingga dengan mudahnya akan tunduk dan menghindari dari ancaman itu. Inilah mengapa banyak rakyat kecewa dengan orang yang mereka pilih.



Selengkapnya bisa Pesan bukunya di sini....





Selengkapnya untuk mendapatkan buku ini bisa klik gambar dibawah ini....

http://bukuteddy.blogspot.co.id/2016/01/contact.html



0 komentar:

Posting Komentar